Thursday, March 31, 2016

IDM Serial Number And License Keys 2016

Internet Download Manager 6.12 Serial Number:


IDM Serial Number: Idm is nothing but the internet download manager which helps to download all the files and songs from the internet very speed or fast. No other download manager could do the downloading as fast as the internet download manager. Internet download manager or the idm has the many stunning features. The idm also supports the proxy servers and many http and ftp downloads.

With idm you can download the zip files, mp3 files and much more. Features of idm are more and more. Here you can go to the idm downloader link and install the idm for free. But the idm gives only 30 days free trial. But after the 30 days your are forced to install the idm original version or to insert the serial key. Now we have to download the crack to make the idm version to last forever.

Download the crack and replace the original application. There are two steps to make the idm version to work forever. They are:

Now open the idm and give the serial key or license key and it should work now.
The above given steps are briefly explained here:

The idm is a premium software and it must be paid after the trial period.
  • If you want to use the software after the trial period then you must follow the below steps.
  • To download the crack file please click here.
  • Now what you have to do is to just copy the crack file and go to the c drive
  • From the c drive to program files and then to internet download manager folder. There you will find the idm application file.
  • Location in windows 7 & 8 : C:Program Files (x86)Internet Download Manager
  • Location in windows xp: C:Program Files (x86)Internet Download Manager
  • The crack file will also be named as the idm application name.
  • Now just replace the original application file with the crack file.

Note : At this point you must disable your internet connection else you cannot apply the serial key properly.

Open the idm software
Now go the option that says register.
Now enter any name and any email address. Whatever you give it will be accepted.
Now the idm will become the life long usable one.
We are giving you the idm numbers in a small list below:

OJNGE-77NS5-MW5FC-MFB7A
HF0I6-AYL1O-BHDI7-DG9LW
WNJ39-J1JN0-JKNVS-BZSCB
OUC2X-F1F8A-8LO76-ETQCK
HSIWU-KRQQQ-Y870K-YI6QQ


http://www.duniastudents.tk/2016/03/latest-idm-serial-number-and-license.html

If the above serial keys are not working then you can the download the text file below which has the list of serial keys which will be useful to you:

IDM serial key free download
After applying the idm crack now you have to apply the idm serial key to the software.
My experience in using the idm serial keys:

First of all I downloaded the original file from the Internet from this link.
Then I downloaded the idm crack from the above link and replaced the file in the program files folder.
For me when I did this method an error called fake serial number and idm is exiting.. error is shown.
But I just closed the error message box and just replaced the original application file with the crack file and bang..!!!
My idm started to work. If you cant get me just look at the images and do things step by step

Karya Andrea Hirata Cepen Kemarau

Kemarau
           http://www.duniastudents.tk/2016/03/kemarau-barangkali-karenahawa-panas.html
Barangkali karena hawa panas yang tak mau menguap dari kamar-kamar sempit yang dimuati tujuh anak. Barangkali lantaran mertua makin cerewet karena gerah. Barangkali karena musim kemarau terlanjur berkepanjangan, kampung kami menjadi sangat tidak enak setelah bulan Maret sampai September.
           
            Tak ada yang betah di rumah, dan makin menyusahkan karena tak ada hiburan di luar. Adakalanya biduanita organ tunggal meliuk-liuk seperti belut sawah di atas panggung berhias pelepah kelapa di pinggir-pinggir pantai, lebih menyanyikan maksiat daripada lagu. Tapi itu hanya lama-lama sekali, pun kalau harga timah sedang bagus—yang amat jarang bagus.

            Tak ada galeri seni, gedung bioskop, kafe-kafe, atau pusat perbelanjaan untuk dikunjungi. Yang sedikit menarik perhatian hanya sebuah jam besar di tengah kota dan jam itu sudah rusak selama 46 tahun. Jarum pendeknya ngerem mendadak di angka lima. Jarum panjangnya mengembuskan napas terakhir di pelukan angka dua belas. Jarum detik telah minggat dengan perempuan lain, tak tahu ke mana. Melihat jam itu sejak kecil, aku punya firasat, bahwa nanti jika dunia kiamat, kejadiannya akan tepat pukul lima.

            Penarik perhatian lainnya adalah dua buah patung, juga di tengah kota. Patung pertama berupa seekor buaya yang sedang melilit sebilah parang. Besar, tingginya mungkin enam meter. Sejak kecil pula aku telah berusaha mencerna makna filosofis patung itu, tapi selalu gagal. Aku hanya menduga-duga, buaya adalah perlambang lelaki hidung belang, maka, semua lelaki pembuat parang patutlah dicurigai.

            Patung satunya lagi juga besar dan tinggi, adalah patung para pejuang kemerdekaan tahun 45. Lengkap dengan senapan dan bambu runcing. Mereka mengacungkan tinju dengan geram, siap menyikat Belanda. Juga sejak kecil aku bertanya-tanya, mengapa pematung membuat kepala patung-patung itu secara anatomis sangat besar? Baru belakangan ini kutahu jawabannya, yaitu di depan patung itu kini dipasang papan reklame dan di situ para politisi sering berbusa-busa membanggakan program-program mereka. Maka tampaklah kini para pejuang 45 itu seperti ingin menonjok mereka. Jika ingin tahu definisi dari visi seorang seniman, patung itu memberi contoh yang sangat pas. Jam besar, patung pejuang 45 dan papan reklame itu adakalanya bagiku tampak bak panggung parodi, adakalanya bak wangsit, dan adakalanya bak segitiga Bermuda, yang menyimpan misteri politik republik ini.

            Namun, tak pernah kami risaukan semua itu sebab kami punya sebuah museum, dan museum kami adalah museum yang paling hebat di dunia ini. Tak ada yang bisa menandinginya sebab ia museum sekaligus kebun binatang.

Baiklah, mari bicara soal museum. Di sana ada sebuah ruangan yang jika dimasuki harus membuka sandal dan mengucapkan assalamualaikum demi menghormati tombak-tombak karatan, peninggalan para hulu balang antah berantah. Uang kecil diselipkan ke dalam kotak di samping tombak-tombak itu dapat menyebabkan pendermanya awet muda dan enteng jodoh. Anak-anak yang tak sengaja menunjuk tombak itu harus mengisap telunjuknya agar tidak kualat.

            Dari jendela museum, istimewa sekali, tampak hewan-hewan berkeliaran. Itulah kebun binatang kami. Setiap minggu tempat itu dipenuhi orang-orang yang ingin melihat kijang yang saking buduknya sudah tampak serupa kambing. Ada pula unta gaek yang menderita sakit batuk kering stadium 4. Setiap kali dia batuk, nyawanya seperti mau copot. Ada zebra jompo yang hanya memandang ke satu jurusan saja. Tak paham aku apa yang tengah berkecamuk di dalam kalbunya. Ada orangutan uzur yang sudah ompong dan tampak terang-terangan menafsui bebek-bebek gendut di kolam butek sebelah sana. Tak ada malu sama sekali. Lalu ada singa tua kurapan bermata sendu macam penyanyi dangdut. Singa itu sepertinya sangat benci pada hidupnya sendiri.
            Mereka muak melihat orang-orang udik yang menontong mereka di dalam kandang. Konon, mereka dihibahkan ke kampung kami karena telah afkir dari sebuah kebun binatang di Jawa, di mana mereka dianggap tidak sexy lagi. Namun, seperti segala sesuatu yang selalu kami terima apa adanya, seperti segala sesuatu yang tak pernah berubah di kampung kami, makhluk-makhluk hidup segan mati tak mau itu selalu punya tempat di dalam kebun binatang kami, di dalam hati kami. Hewan-hewan itu menguap sepanjang hari, mereka hanya seekor saja dari jenisnya masing-masing, jadi mereka adalah pejantan bujang lapuk seumur-umur. Sungguh mengerikan hidup ini kadang-kadang.

            “Mau kemana kau, Bujang?” sapa penjual tebu yang bertedu di bawah patung pejuang 45 itu. Malas aku menjawabnya. Karena ia selalu menanyakan hal yang sama padaku, setiap kali aku melintas di situ, dan karena aku terpana menatap propaganda yang dikoarkan politisi di papan reklame itu, megah bertalu-talu tentang perubahan-perubahan yang akan mereka buat. Tanpa mereka sadari, mata nanar mereka yang penuh optimisme tengah menatap jam besar yang telah rusak selama 46 tahun itu. Tanpa mereka sadari, para pejuang 45 mengacungkan tinjunya pada mereka.

            “Mau ke pinggir sungai,” jawabku dalam hati. Jika kemarau makin menggelak, aku menyingkir dan duduk melamun dibelai angin di sebuah kapal keruk yang termangu-mangu di sana. Kapal itu tinggal segunung besi rongsokan. Mesin besar dan digdaya, dulu selalu dikagumi anak-anak Melayu. Ketika meskapai Timah masih berjaya, jumlahnya puluhan. Mereka mengepung kampung, menderu siang dan malam, mengorek isi bumi untuk meraup timah. Kini, satu-satunya yang tertinggal, tempatku melamunkan nasib ini, teronggok seperti fosil dinosaurus.

            Kapal keruk pernah menjadi pendendangirama hidup kami, bagian penting dalam budaya kami. Karena semua lelaki angkatan kerja bekerja bergantian selama 24 jam. Tak kan pernah kulupa, setiap pukul dua pagi, truk pengangkut buruh kapal keruk menjemput ayahku. Kudengar suara klakson. Ayah keluar rumah di pagi buta itu sambil menenteng rantang bekal makanan dari ibu.

            Jika melihatku terbangun, ayah kembali untuk mengusap rambutku dan tersenyum. Dari dalam rumah kudengar ayah mengucapkan salam pada kawan-kawan kerjanya yang telah berdesakan di dalam bak truk. Kawan-kawan kerjanya itu adalah ayah-ayah dari kawan-kawanku. Lalu kudengar gemerincing besi beradu, kemudian truk menggerung meninggalkan rumah.

            Sering aku minta dibangunkan jika ayah berangkat kerja pukul dua pagi itu. Karena aku ingin melihat ayah dengan seragam mekaniknya yang penuh wibawa, yang ada test pen di sakunya, yang berbau sangat lelaki. Ayah melangkah tangkas sambil menyandang ransel berisi tang, ragum, dan sekeluarga kunci Inggris. Kunci-kunci baja putih itu bila dibariskan akan membentuk segitiga yang sangat hebat. Kubayangkan, tugas-tugas yang berat diemban oleh bapak kunci paling besar, dan tugas-tugas sepele adalah bagian anak-anaknya. Aku senang melihat ayah melompat ke dalam bak truk. Dia, pria yang gagah itu, penguasa sembilan kunci Inggris anak-beranak itu, adalah ayahku, begitu kata hatiku. Lalu aku tidur lagi, sambil tersenyum.

            Sepuluh tahun telah hangus sejak terakhir aku melamun di rongsokan kapal keruk itu. Jam besar di tengah kota tepat menunjukkan pukul 5 saat kutinggalkan kampungku dulu. Musim kemarau waktu itu. Sekarang, ketika aku kembali pulang, jam besar itu masih saja menunjukkan waktu pukul 5, dan musim masih kemarau.

            “Mau ke mana kau, Bujang?” sapa penjual tebu waktu aku melintas dekat patung pejuang 45. Sepuluh tahun telah lewat, apa dia tak punya pertanyaan lain? Malas aku menjawabnya. Lagi pula aku tengah terpana menatap propaganda para politisi di papan reklame itu. Silih berganti mereka telah merajai papan itu. Periode demi periode mereka telah berkuasa. Silih berganti mereka telah berkoar soal perubahan-perubahan yang akan mereka buat, namun jam besar yang berada di depan hidung mereka telah rusak selama 56 tahun, tetap rusak selama 56 tahun, dan para pejuang 45, tetap mengacungkan tinjunya pada mereka.

            “Mau ke pinggir sungai,” jawabku dalam hati. Aku melenggang pergi. Tapi sungguh merana. Sampai di sana, yang kutemui hanya semilir angin dan riak-riak halus gelombang. Bangkai kapal keruk itu telah lenyap, macam telah disulap seorang illusionist. Aku kembali. Pada penjual tebu aku bertanya. “Pak Cik, ke mana perginya kapal keruk itu?”

            “Sudah dipotong-potong menjadi besi kiloan,” jawabnya tak acuh sambil mengunyah tebunya yang tak laku. Aku terhenyak. Sirna sudah kenangan manis itu, lenyap sudah kebanggaan masa kecil itu, hapus sudah kebudayaan itu. Di kampung kami, arkeologi industri telah dilanda tsunami. Saat itu, rasanya ingin aku memanjat patung itu dan bergabung dengan pejuang 45. Namun tak kulakukan, karena aku sudah terlambat untuk pulang, sudah sore. Kulihat jam besar itu, sudah pukul 5.

            Musim masih kemarau saat aku kembali ke Jakarta dan hidup berlangsung seperti biasa. Suatu malam aku terjaga. Pukul dua pagi waktu itu. Lalu seakan terdengar suara klakson mobil truk, dan menguar suara orang-orang mengucap salam. Kemudian kudengar suara gemerincing besi saling beradu. Kulihat ke luar jendela, seorang lelaki berkelebat dengan seragam mekaniknya yang hebat, lalu truk menggerung, pelan-pelan meninggalkan rumah. Aku termangu. Kerinduanku pada ayah semakin tak tertanggungkan.







Karya Cerpen Andrea Hirata - Cinta di Dalam Gelas

Judul                                       : Cinta di Dalam Gelas
Penulis                                     : Andrea Hirata
Penerbit                                   : Bentang
Tahun terbit                             : 2012

Tebal buku                              : 264 

http://www.duniastudents.tk/2016/03/blog-post.html

Membaca novel Andrea Hirata artinya siap terhibur, tersenyum bahkan tertawa sekaligus dibuat sedih sampai keluar air mata. Itu saya alami saat membaca tetraloginya "Laskar Pelangi", "Sang Pemimpi", "Edensor", dan "Maryamah Karpov". Rupanya ramuan kata-kata yang mengaduk perasaan pembaca itu masih menjadi resep ampuh Andrea Hirata dalam novelnya "Cinta di Dalam Gelas".

            Jika tetraloginya keempat novel itu telah berhasil saya miliki, namun untuk novel dwiloginya ini saya membaca koleksi milik perpustakaan daerah/perpusda atau nama resminya Perpustakaan Umum Banjarnegara.  Novel ini menjadi dwiloginya dengan novel bagian pertama " Padang Bulan". Dua-duanya masih bertokoh aku Ikal, sama seperti Ikal di tetralogi. Yang menjadi tokoh utama di novel ini Enong atau Maryamah. Maryamah diceritakan seorang gadis yatim yang ditinggal mati ayahnya. Dalam novel sebelumnya diceritakan tentang pasangan ayah ibu Enong Syalimah dan Zamzani. Bahkan yang menjadi judul novel pun tentang cinta Syalimah kepada Zamzani yang diibaratkan segelas kopi yang diseduh dengan penuh kasih sayang. Segelas kopi yang menggambarkan cinta. Termasuk cinta Zamzani diekspresikan dengan memotong kuku-kuku Syalimah saat duduk-duduk di beranda rumah. Duh perbuatan sederhana nan romantis.
           
            Kembali ke Enong, dia seorang gadis yang setelah ayahnya meninggal  mau menjadi kuli tambang. Pergi ke sungai membawa cangkul dan berebut lahan timah dengan penambang laki-laki demi menghidupi ibu dan adik-adiknya. Kerja keras yang tak lazim itu membuat tubuhnya kekar, tangan penuh kapal, dan kukunya menghitam. Dia berhenti sekolah, padahal semangat belajarnya sangat tinggi terutama belajar Bahasa Inggris. Rupanya walau sambil bekerja Enong tidak melupakan keinginannya untuk mahir berbahasa Inggris. Dia pun rajin mengikuti kursus di kota seminggu sekali. Walau usianya lebih tua dari peserta kursus  lain dia tak peduli. Enong juga mempunyai sahabat pena dengan sesama penyuka Bahasa Inggris.
           
            Cerita mulai bergulir saat ada kejuaraan catur memperingati hari kemerdekaan tujuh belas Agustus. Enong yang pernah menikah dengan Matarom demi menyenangkan hati ibunya karena adik-adiknya telah menikah semua. Rupanya nasib baik tak berpihak pada Enong, Matarom  tak seperti ayahnya yang penyayang. Matarom telah memiliki istri lain dan perlakuannya pada Enong buruk. Akhirnya mereka bercerai dengan sakit hati yang ditanggung Enong. Namun Enong sangat kuat, dia hanya  bersedih satu malam saja, menangis namun esok harinya  sudah  mulai lagi bekerja menambang timah. Sakit hati pada Matarom itu ingin dibalaskan pada pertandingan catur, padahal Enong sama sekali tak bisa main catur.

            Maka mulailah Ikal sibuk mengajari catur Enong. Setelah bisa diajaknya ponakannya Alvin yang juara catur di SD untuk menjadi lawan tandingnya. Setelah Enong  dapat mengalahkan Alvin, mulailah Ikal meminta Ninochka teman kuliahnya di Sorbonne Perancis yang orang Ukraina dan grand master perempuan untuk mengajari Enong catur jarak jauh. Tak cukup melibatkan Alvin sebagai teman belajar, Ikal juga mengajak Detekrif M, teman  mainnya sejak kecil untuk memata-matai permainan catur calon lawan Enong. Diagaram permainan catur mereka dicatat Detektif M Nur, untuk kemudian dilaporkan kepada Ninochka melalui internet. Dianalisis dan Ninochka akan memberi saran bagaimana cara mengalahkan mereka.
           
            Sungguh petualangan yang seru dan menggelikan. Andrea juga membuat saya tersenyum simpul kala memberi nama pada kedai kopi  milik pamannya tempat dia bekerja sebelum mendapat pekerjaan yang sesuai dengan pendidikannya. Warung kopi itu bernama 'Usah Kau Kenang Lagi". Atau orkes melayu milik Bang  Zaitun "Orkes Melayu Pasar Ikan Belok Kiri". Demikian juga watak paman Ikal pemilik warung kopi yang suka bertolak belakang, dari mencaci maki pemerintah terutama Menteri Pendidikan namun dapat berbalik memuju-muji, dan kembali mencaci. Menurut Andrea pamannya punya kepribadian ganda. Karakter paman ini dieksploitasi habis-habisan sebagai pemancing tawa. Bahkan karena bekerja jadi pelayan di warung kopi membuat Ikal menjadi  pengamat watak-watak orang yang menjadi pelanggan warung kopi. Menurutnya ada beberapa tipe manusia berdasarkan   kopi yang diminum.

            Dari watak para peminum kopi pahit, kopi dengan gula dan susu,  atau ada yang cukup air dengan gulanya tanpa kopi. Pengamatan itu ditulis dalam bukunya  Buku Besar Peminum Kopi.

MARYAMAH/ENONG
            Nah kembali ke Maryamah. Baru ingin menjadi peserta turnamen catur, Maryamah atau Enong telah menjadi topik perbincangan yang hangat di pasar, di warung kopi. Terjadi perdebatan yang ramai antara yang setuju dan yang tidak setuju. Akhirnya diputuskan dengan  voting, dan hasilnya Enong boleh mendaftar jadi peserta.

            Dengan bantuan Ikal, Alvin, Detektif M. Nur dan Ninochka Enong berhasil menang mengungguli lawan-lawannya yang semuanya pria. Karena adanya perempuan yang ikut turnamen catur, warung kopi tempat turnamen menjadi ramai oleh penonton baik laki-laki maupun perempuan pendukung Enong. Akhirnya Enong dapat mencapai final dan dia bertemu dengan musuh yang adalah mantan suaminya Matarom. Inilah saat catur menjadi pertaruhan harga diri dan balas dendam. Tak lagi sekadar permainan atau pun olah raga.
           
            Alhasil Enong pun berhasil mengalahkan Matarom, runtuhlah sebuah keangkuhan dan keangkaramurkaan. Matarom kalah dengan kepala tertunduk dan Enong mendapat tepuk tangan yang luar biasa. Termasuk dari Ninochka yang jauh-jauh datang dari Ukraina untuk mendukung Enong. Sebuah cerita yang manis, menarik, mengharukan. Humor-humor cerdas bertaburan di buku ini. Humor khas Andrea Hirata. Bagi saya inilah karya sastra yang dapat populer namun tetap bermuatan nilai-nilai kemanusiaan.

            `Setelah selesai membaca kita masih terkenang. Bahkan masih ingin membaca ulang. Tetralogi Laskar Pelangi tak terhitung berapa kali saya baca ulang, namun tetap saja saya tertawa jika lucu, terharu pada saat sedih. Benar kata mendiang dosen sastra saya Bapak Rahman "Sastra memperhalus jiwa". Mari kita membaca sastra, melalui novel-novel Andrea Hirata  kita akan belajar banyak hal. Termasuk belajar tentang watak orang Melayu yang selalu diceritakan  oleh penulis.




Tuesday, March 29, 2016

PEDAGANG PERANTARA

NAMA           : HESTI YULIANI
NPM               : 1401110045
JURUSAN     : HUKUM

PEDAGANG PERANTARA

A.  Bentuk usaha oleh pengusaha :
Dia dapat melakukan perusahaannya sendiri tanpa pembantu Dia dapat melakukan perusahaannya dengan penmbantu-pembantunya Dia dapat menyuruh orang lain untuk melakukan perusahaannya, sedangkan dia tidak turut serta dalam melakukan perusahaan itu. Bila 2 orang pengusaha atau lebih bekerja sama dalam melakukan usahanya, maka akan terjadi bentuk-bentuk hukum yang disebut:

·         Persekuituan perdata (burgerlijk maatschaop) diatur dlm bab VIII buku III BW
·         Persekutuan firma (vennootschap onder firma), diatur dalam pasal 16 sd 35 KUHD
·         Persekutuan komanditer (commanditaire vennootschap), diatur dalam ps 19,20,21 KUHD perseroan tervatas (naamloze vennootschap), diatur dalam UU No. 40 tahun 2007

Perusahaan yg dikerjakan ole seorang pengusaha tanpa pembantu dinmakan “perusahaan perseorangan”

1. PEMBANTU –PEMBANTU PERUSAHAAN ADA 2 JENIS :
·         Pembantu-pembantu dalam perusahaan : pelayan toko, pekerja keliling, pengurus filial (pengurus cabang),
·         Pemegang prokurasi (wkil pimpinan perusahaan ex : manajer), pimpinan perusahaan
·          


·         Pembantu diluar perusahaan : agen perusahaan, pengacara,notaris, makelar dan komisioner


2. HUBUNGAN HUKUM PIMPINAN PERUSAHAAN DENGAN PENGUSAHA

·         Hubungan perburuhan, hub yang bersifat subordinasi antara majikan dan buruh (ps.1601a BW) apabila ada sengketa antara majkandgn buruh ada lembaga yang mewadahi yaitu lembvaga hubungan industrial
·         Hubungan pemberian kuasa (1792 BW) disini terdapat kuasa khusus (seperti lawyer yang diminta menggugat perusahaan lain k pengadilan) dan juga surat kuasa istimewa, surat kuasa substitusi,hub hukum yang.

3. MACAM PERJANJIAN PEMBANTU PERUSAHAAN :

Perjanjian pelayanan berkala (ps.1601 BW)à kedudukan ke-2 belah pihak sama tinggi , dalam perjanjian hubungan mereka sertingkat ex : franchisee dengan franchisor
Perjanjian perburuhan (ps.1601 d sd ps.1603 z BW) à perjanjian ini menimbulkan hub subordinat antara majikan dan buruh
Perjanjian pemborongan  (ps. 1601 jo. Ps 1604s/d 1617 BW)


4. MACAM- MACAM PEDAGANG PERANTARA
Dua kelompok perantara dalam praktik dagang : perantara dagang di dalam perusahaan seperti pimpinan perusahaan, pemegang prokulasi, pengurus filial, pekerja keliling dan pelayan toko, perantara dagang di luar perusahaan seperti agen perusahaan, makleart, dan komisioner


Keperantaraan
Perjanjian antara seorang perantara dan principal (principal). Perantara mengikatkan diri kepada principal untuk melakukan suatu perbuatan hukum kepentingan principal.

1.      Principal :
Orang yang memberikan tugas kuasa untuk melakuakn suatu perbuatan hukum dengan orang lain untuk kepentingannya

2.      Perantara :
Orang yang memgang kuasa untuk melakukan suatu perbuatan hukum berdasarkan kuasa atau di bawah pengawasan principal

Terjadinya hubungan keperantaraan
·         Kewenangan yang diberikan principal kepada perantara
·         Pengesahan principal atas perikatan yang dibuat pwerantara
·         Ketentuan Undang- Undang

3.      Agen perusahaan :
Orang yang mewakili pengusaha untuk mengadakan dan melaksanakan perjanjian dengan pihak ketiga atas nama pengusaha

·         Agen perusahaan merupakan perusahaan yang berdiri sendiri yang mewakili kepentingan pengusaha yang diageninya di suatu daerah tertentu.
·         Agen perusahaan mempunyai hubungan tetap dan koordinatif dengan pengusaha.
·         Agen  perusahaann tidak boleh merugikan kepentingan pengusaha dan tidak boleh bersaing dengan perusahaan yang diageninya.
·         Perjanjian antara agen perusahaan dengan perusahaan yang diageninya dinamakan perjanjian keagenan.




4.      Makelar
Orang yang menjalankan perusahaan dengan menghubungkan pengusaha dan pihak ketiga, dalam hal melakukan perbuatan hukum untuk pihak lain dalam hal ini perusahaan (ps. 62 KUHD). Makelar sebelum menjalankan usahanya harus mendapatkan pengangkatan dan penyumpahan. Pengangkatan makelar dilakuakn oleh menkumham, sedangkan penyumpahan dlkukan oleh ketua pengadilan negeri Pendapat bu rai mantili franchise termasuk kedalam komisioner kemudian addapula pendapat franchise berdiri senidri sesuai dengan apa yang diperjanjikan sebelumnya dikembalikan kembali ke dalam perjanjian.

Komisioner àdalah orang yang menjalankan perusahaan dengan membuat perjanjian atas namanya sendiri berdsasarkan perintah dan pembiayaan dari komiten dengan menerima upah atau provisi (ps76 KUHD) Komiten à orang yangmemberi perintah kepada komisioner. ,komisioner tidak wajib memberitahukan kpada pihak ketiga nama komitennya (ps. 77 kuhd)’ Pasal 76 :










Friday, March 25, 2016

P A N C A S I LA

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Sebagai dasar negara, Pancasila kembali diuji ketahanannya dalam era reformasi sekarang. Merekahnya matahari bulan Juni 1945, 63 tahun yang lalu disambut dengan lahirnya sebuah konsepsi kenengaraan yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia, yaitu lahirnya Pancasila.
Sebagai falsafah negara, tentu Pancasila ada yang merumuskannya. Pancasila memang merupakan karunia terbesar dari Allah SWT dan ternyata merupakan light-star bagi segenap bangsa Indonesia di masa-masa selanjutnya, baik sebagai pedoman dalam memperjuangkan kemerdekaan, juga sebagai alat pemersatu dalam hidup kerukunan berbangsa, serta sebagai pandangan hidup untuk kehidupan manusia Indonesia sehari-hari, dan yang jelas tadi telah diungkapkan sebagai dasar serta falsafah negara Republik Indonesia.
Pancasila telah ada dalam segala bentuk kehidupan rakyat Indonesia, terkecuali bagi mereka yang tidak Pancasilais. Pancasila lahir 1 Juni 1945, ditetapkan pada 18 Agustus 1945 bersama-sama dengan UUD 1945. Bunyi dan ucapan Pancasila yang benar berdasarkan Inpres Nomor 12 tahun 1968 adalah satu, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dua, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Tiga, Persatuan Indonesia. Empat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Dan kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kedua, Pancasila merupakan wadah yang cukup fleksibel, yang dapat mencakup faham-faham positif yang dianut oleh bangsa Indonesia, dan faham lain yang positif tersebut mempunyai keleluasaan yang cukup untuk memperkembangkan diri. Yang ketiga, karena sila-sila dari Pancasila itu terdiri dari nilai-nilai dan norma-norma yang positif sesuai dengan pandangan hidup bangsa Indonesia, dan nilai serta norma yang bertentangan, pasti akan ditolak oleh Pancasila, misalnya Atheisme dan segala bentuk kekafiran tak beragama akan ditolak oleh bangsa Indonesia yang bertuhan dan beragama.
Diktatorisme juga ditolak, karena bangsa Indonesia berprikemanusiaan dan berusaha untuk berbudi luhur. Kelonialisme juga ditolak oleh bangsa Indonesia yang cinta akan kemerdekaan. Sebab yang keempat adalah, karena bangsa Indonesia yang sejati sangat cinta kepada Pancasila, yakin bahwa Pancasila itu benar dan tidak bertentangan dengan keyakinan serta agamanya.
B.     Manfaat
Manfaat yang didapat dari makalah ini adalah:
1.      Mahasiswa dapat menambah pengetahuan tentang Pancasila dari aspek filsafat.
2.      Mahasiswa dapat mengetahui landasan filosofis Pancasila.
3.      Mahasiswa dapat mengetahui fungsi utama filsafat Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia.
4.      Mahasiswa dapat mengetahui bukti bahwa falsafah Pancasila dijadikan sebagai dasar falsafah negara Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Landasan Filosofis Pancasila
1.      Pengertian Filsafat
Secara etimologis istilah ”filsafat“ atau dalam bahasa Inggrisnya“philosophi” adalah berasal dari bahsa Yunani “philosophia” yang secara lazim diterjemahkan sebagai “cinta kearifan” kata philosophia tersebut berakar pada kata“philos”  (pilia, cinta) dan “sophia” (kearifan). Berdasarkan  pengertian bahasa tersebut filsafat berarti cinta kearifan. Kata kearifan bisa juga berarti “wisdom” atau kebijaksanaan sehingga filsafat bisa juga berarti cinta kebijaksanaan. Berdasarkan makna kata  tersebut maka mempelajari filsafat berarti merupakan upaya manusia untuk mencari kebijaksanaan hidup yang nantinya bisa menjadi konsep kebijakan hidup yang bermanfaat bagi peradaban manusia. Seorang ahli pikir disebut filosof, kata ini mula-mula dipakai oleh Herakleitos.
Pengetahuan bijaksana memberikan kebenaran, orang, yang mencintai pengetahuan bijaksana, karena itu yang mencarinya adalah oreang yang mencintai kebenaran. Tentang mencintai kebenaran adalah karakteristik dari setiap filosof dari dahulu sampai sekarang. Di dalam mencari kebijaksanaan itu, filosof mempergunakan cara dengan berpikir sedalam-dalamnya (merenung). Hasil filsafat (berpikir sedalam-dalamnya) disebut filsafat atau falsafah. Filsafat sebagai hasil berpikir sedalam-dalamnya diharapkan merupakan suatu yang paling bijaksana atau setidak-tidaknya mendekati kesempurnaan.
Beberapa tokoh-tokoh filsafat menjelaskan pengertian filsafat adalah sebagai berikut:
v  Socrates (469-399 s.M.)
Filsafat adalah suatu bentuk peninjauan diri yang bersifat reflektif atau berupa perenungan terhadap azas-azas dari kehidupan yang adil dan bahgia. Berdasarkan pemikiran tersebut dapat dikembangkan bahwa manusia akan menemukan kebahagiaan dan keadilan jika mereka mampu  dan mau melakukan peninajauan diri atau refleksi diri sehingga muncul koreksi terhadap diri secara obyektif
v  Plato (472 – 347 s. M.)
v  Dalam karya tulisnya “Republik” Plato menegaskan bahwa para filsuf adalah pencinta pandangan tentang kebenaran (vision of truth). Dalam pencarian dan menangkap pengetahuan mengenai  ide yang abadi dan tak berubah. Dalam konsepsi Plato filsafat merupakan pencarian yang bersifat spekulatif atau perekaan terhadap pandangan  tentang seluruh kebenaran. Filsafat Plato ini kemudan digolongkan sebagai filsafat spekulatif.    
2.      Pengertian Pancasila
Kata Pancasila berasal dari kata Sansakerta (Agama Buddha) yaitu untuk mencapai Nirwana diperlukan 5 Dasar/Ajaran, yaitu :
1    Jangan mencabut nyawa makhluk hidup/Dilarang membunuh.
2.      Jangan mengambil barang orang lain/Dilarang mencuri
3.      Jangan berhubungan kelamin/Dilarang berjinah
4.      Jangan berkata palsu/Dilarang berbohong/berdusta.
5.      Jangan mjnum yang menghilangkan pikiran/Dilarang minuman keras.

Diadaptasi oleh orang jawa menjadi 5 M = Madat/Mabok, Maling/Nyuri, Madon/Awewe, Maen/Judi, Mateni/Bunuh.
a.       Pengertian Pancasila Secara Etimologis
Perkataan Pancasil mula-mula terdapat dalam perpustakaan Buddha yaitu dalam Kitab Tripitaka dimana dalam ajaran buddha tersebut terdapat suatu ajaran moral untuk mencapai nirwana/surga melalui Pancasila yang isinya 5 
b.      Pengertian secara Historis

Pada tanggal 01 Juni 1945 Ir. Soekarno berpidato tanpa teks mengenai rumusan Pancasila sebagai Dasar Negara. Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamirkan kemerdekaan, kemudian keesokan harinya 18 Agustus 1945 disahkanlah UUD 1945 termasuk Pembukaannya dimana didalamnya terdapat rumusan 5 Prinsip sebagai Dasar Negara yang duberi nama Pancasila. Sejak saat itulah Pancasila menjadi Bahasa Indonesia yang umum. Jadi walaupun pada Alinea 4 Pembukaan UUD 45 tidak termuat istilah Pancasila namun yang dimaksud dasar Negara RI adalah disebut istilah Pancasila hal ini didaarkan interprestasi (penjabaran) historis terutama dalam rangka pembentukan Rumusan Dasar Negara.
c.       Pengertian Pancasila Secara Termitologis
Proklamasi 17 Agustus 1945 telah melahirkan Negara RI untuk melengkapai alat2 Perlengkapan Negara PPKI mengadakan sidang pada tanggal 18 Agustus 1945 dan berhasil mengesahkan UUD 45 dimana didalam bagian Pembukaan yang terdiri dari 4 Alinea didalamnya tercantum rumusan Pancasila. Rumusan Pancasila tersebut secara Konstitusional sah dan benar sebagai dasar negara RI yang disahkan oleh PPKI yang mewakili seluruh Rakyat Indonesia
Pancasila Berbentuk:
Ø Hirarkis (berjenjang);
Ø Piramid.
1)      Pancasila menurut Mr. Moh Yamin adalah yang disampaikan di dalam sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945 isinya sebagai berikut:
a)    Prikebangsaan
b)   Prikemanusiaan
c)    Priketuhanan
d)   Prikerakyatan;
e)    Kesejahteraan Rakyat
2)      Pancasila menurut Ir. Soekarno yang disampaikan pada tangal 1 Juni 1945 di depan sidang BPUPKI, sebagai berikut:
Ø  Nasionalisme/Kebangsaan Indonesia;
a)    Internasionalisme/Prikemanusiaan;
b)   Mufakat/Demokrasi;
c)    Kesejahteraan Sosial;
d)   Ketuhanan yang berkebudayaan;
Presiden Soekarno mengusulkan ke-5 Sila tersebut dapat diperas menjadi Trisila yaitu:
a)        Sosio Nasional : Nasionalisme dan Internasionalisme;
b)        Sosio Demokrasi : Demokrasi dengan kesejahteraan rakyat;
c)        Ketuhanan YME.
Dan masih menurut Ir. Soekarno Trisila masih dapat diperas lagi menjadi Ekasila atau Satusila yang intinya adalah Gotong Royong.
3)      Pancasila menurut Piagam Jakarta yang disahkan pada tanggal 22 Juni 1945 rumusannya sebagai berikut:
a)        Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya;
b)        Kemanusiaan yang adil dan beradab;
c)        Persatuan Indonesia;
d)       Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan;
e)        Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia;
Kesimpulan dari bermacam-macam pengertian pancasila tersebut yang sah dan benar secara Konstitusional adalah pancasila yang tercantum dalam Pembukaan Uud 45, hal ini diperkuat dengan adanya ketetapan MPRS NO.XXI/MPRS/1966 dan Inpres No. 12 tanggal 13 April 1968 yang menegaskan bahwa pengucapan, penulisan dan Rumusan Pancasila Dasar Negara RI yang sah dan benar adalah sebagai mana yang tercantum dalam Pembukaan Uud 1945.
B.     Pengertian Filsafat Pancasila
Pancasila dikenal sebagai filosofi Indonesia. Kenyataannya definisi filsafat dalam filsafat Pancasila telah diubah dan diinterpretasi berbeda oleh beberapa filsuf Indonesia. Pancasila dijadikan wacana sejak 1945. Filsafat Pancasila senantiasa diperbarui sesuai dengan “permintaan” rezim yang berkuasa, sehingga Pancasila berbeda dari waktu ke waktu.
v  Filsafat Pancasila Asli
Pancasila merupakan konsep adaptif filsafat Barat. Hal ini merujuk pidato Sukarno di BPUPKI dan banyak pendiri bangsa merupakan alumni Universitas di Eropa, di mana filsafat barat merupakan salah satu materi kuliah mereka. Pancasila terinspirasi konsep humanisme, rasionalisme, universalisme, sosiodemokrasi, sosialisme Jerman, demokrasi parlementer, dan nasionalisme.
v  Filsafat Pancasila versi Soekarno
Filsafat Pancasila kemudian dikembangkan oleh Sukarno sejak 1955 sampai berakhirnya kekuasaannya (1965). Pada saat itu Sukarno selalu menyatakan bahwa Pancasila merupakan filsafat asli Indonesia yang diambil dari budaya dan tradisi Indonesia dan akulturasi budaya India (Hindu-Budha), Barat (Kristen), dan Arab (Islam). Menurut Sukarno “Ketuhanan” adalah asli berasal dari Indonesia, “Keadilan Soasial” terinspirasi dari konsep Ratu Adil. Sukarno tidak pernah menyinggung atau mempropagandakan “Persatuan”.
v  Filsafat Pancasila versi Soeharto
Oleh Suharto filsafat Pancasila mengalami Indonesiasi. Melalui filsuf-filsuf yang disponsori Depdikbud, semua elemen Barat disingkirkan dan diganti interpretasinya dalam budaya Indonesia, sehingga menghasilkan “Pancasila truly Indonesia”. Semua sila dalam Pancasila adalah asli Indonesia dan Pancasila dijabarkan menjadi lebih rinci (butir-butir Pancasila). Filsuf Indonesia yang bekerja dan mempromosikan bahwa filsafat Pancasila adalah truly Indonesia antara lain Sunoto, R. Parmono, Gerson W. Bawengan, Wasito Poespoprodjo, Burhanuddin Salam, Bambang Daroeso, Paulus Wahana, Azhary, Suhadi, Kaelan, Moertono, Soerjanto Poespowardojo, dan Moerdiono.
Berdasarkan penjelasan diatas maka pengertian filsafat Pancasila secara umum adalah hasil berpikir/pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma, nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia.
Kalau dibedakan anatara filsafat yang religius dan non religius, maka filsafat Pancasila tergolong filsafat yang religius. Ini berarti bahwa filsafat Pancasila dalam hal kebijaksanaan dan kebenaran mengenal adanya kebenaran mutlak yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa (kebenaran religius) dan sekaligus mengakui keterbatasan kemampuan manusia, termasuk kemampuan berpikirnya.
Dan kalau dibedakan filsafat dalam arti teoritis dan filsafat dalam arti praktis, filsafast Pancasila digolongkandalam arti praktis. Ini berarti bahwa filsafat Pancasila di dalam mengadakan pemikiran yang sedalam-dalamnya, tidak hanya bertujuan mencari kebenaran dan kebijaksanaan, tidak sekedar untukmemenuhi hasrat ingin tahu dari manusia yang tidak habis-habisnya, tetapi juga dan terutama hasil pemikiran yang berwujud filsafat Pancasila tersebut dipergunakan sebagai pedoman hidup sehari-hari (pandangan hidup, filsafat hidup, way of the life, Weltanschaung dan sebgainya); agar hidupnya dapat mencapai kebahagiaan lahir dan batin, baik di dunia maupun di akhirat.
Selanjutnya filsafat Pancasila mengukur adanya kebenran yang bermacam-macam dan bertingkat-tingkat sebgai berikut:
a.         Kebenaran indra (pengetahuan biasa);
b.         Kebenaran ilmiah (ilmu-ilmu pengetahuan);
c.         Kebenaran filosofis (filsafat);
d.        Kebenaran religius (religi).
Untuk lebih meyakinkan bahwa Pancasila itu adalah ajaran filsafat, sebaiknya kita kutip ceramah Mr.Moh Yamin pada Seminar Pancasila di Yogyakarta tahun 1959 yang berjudul “Tinjauan Pancasila Terhadap Revolusi Fungsional”, yang isinya anatara lain sebagai berikut:
Tinjauan Pancasila adalah tersusun secara harmonis dalam suatu sistem filsafat. Marilah kita peringatkan secara ringkas bahwa ajaran Pancasila itu dapat kita tinjau menurut ahli filsafat ulung, yaitu Friedrich Hegel (1770-1831) bapak dari filsafat Evolusi Kebendaan seperti diajarkan oleh Karl Marx (1818-1883) dan menurut tinjauan Evolusi Kehewanan menurut Darwin Haeckel, serta juga bersangkut paut dengan filsafat kerohanian seperti diajarkan oleh Immanuel Kant (1724-1804). Menurut Hegel hakikat filsafatnya ialah suatu sintese pikiran yang lahir dari antitese pikiran. Dari pertentangan pikiran lahirlah paduan pendapat yang harmonis. Dan ini adalah tepat. Begitu pula denga ajaran Pancasila suatu sintese negara yang lahir dari antitese.
Saya tidak mau menyulap. Ingatlah kalimat pertama dan Mukadimah UUD Republik Indonesia 1945 yang disadurkan tadi dengan bunyi: Bahwa sesungguhanya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa. Oleh sebab itu penjajahan harus dihapusakan karena bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Kalimat pertama ini adalah sintese yaitu antara penjajahan dan perikemanusiaan dan perikeadilan. Pada saat sintese sudah hilang, maka lahirlah kemerdekaan. Dan kemerdekaan itu kita susun menurut ajaran falsafah Pancasila yang disebutkan dengan terang dalam Mukadimah Konstitusi R.I. 1950 itu yang berbunyi: Maka dengan ini kami menyusun kemerdekaan kami itu, dalam suatu Piagam Negara yang berbentuk Republik Kesatuan berdasarkan ajaran Pancasila. Di sini disebut sila yang lima untukmewujudkan kebahagiaan, kesejahteraan dan perdamaian dunia dan kemerdekaan. Kalimat ini jelas kalimat antitese. Sintese kemerdekaan dengan ajaran Pancasila dan tujuan kejayaan bangsa yang bernama kebahagiaan dan kesejajteraan rakyat. Tidakah ini dengan jelas dan nyata suatu sintese pikiran atas dasar antitese pendapat
C.    Perumusan- Perumusan Pancasila
Perumusan pancasila itu menurut beberapa dokumen sejarah tidak sama sekali sama, mengalami perubahan-perubahan baik urutannya maupun kata-katanya. Berturut-turut dapat dilihat dalam :
1.             Lahirnya pancasila,1 juni 1945
2.             Piagam Jakarta, 22 juni 1945
3.             Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, 18 Agustus 1945 (berita Republik Indonesia II-7)
4.             Mukaddimah konstitusi R. I. S. 31 Januari 1950 (Kepres R. I. S. tahun 1950 No. 48 L. N. 50-3)
5.             Mukaddimah Undang-undang Dasar  sementara Republik Indonesia (Undang-undang 15 Agustus 1950 No. 7 L. N. 50-56)
6.             Dekrit presiden 5 juli 1959 “kembali kepada Undang-undang Dasar 1945”
Yang padaalinea ke lima konsideran menyatakan bahwa :
“ bahwa kami berkeyakinan bahwa Piagam Jakarta tanggal 22 juni 1945 menjiwai undang-undang dasar 1945, dan adalah merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi tersebut”.


D.    Lahirnya Pancasila
Adalah penamaan pidato Ir. Soekarno selaku anggota “Dokuritsu Zunbi Tyoosakai”atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia” yang diucapkan pada sidangnya yang pertama 28 s/d 1 juni 1945 di Jakarta. Sidang itu dipimpin oleh ketuanya Dr. K. R. T. Radjiman Wedyodiningrat yang atas permintaan beliau agar badan itu merumuskan dasar-dasar dan tujuan filosofis dari negara yang akan merdeka itu.
Pada bagian pidato itu disebutkan : “ saudara-saudara, apakah  prinsip ke lima ? saya telah mengemukakan 4 prinsip :
1.                  Kebangsaan Indonesia.
2.                  Internasionalisme, atau  peri-kemanusiaan.
3.                  Mufakat, atau Demokrasi.
4.                  Kesejahteraan social.
Prinsip yang ke lima hendaknya : menyusun Indonesia Merdeka dengan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
E.     Pancasila Sebagai Dasar Negara
            Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia, sebagaimana di tegaskan oleh “ Pembukaan Undang-undang Dasar Republik Indonesia 1945 :
“maka di susunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu undang-undang dasar Negara Republik Indonesia yang berkadaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada (garis dari penulis) : Ketuhanan Yang Maha Esa dan seterus nya”
Presiden soekarno dalam uraian “Pancasila Sebagai Dasar Negara” mengartikan dasar Negara itu sebagai Weltanshauung, demikian beliau berkata :
“ saudara mengerti dan mengetahui, bahwa pancasila adalah saya anggap  sebagai  dasar dari pada Negara Republik Indonesia, atau dengan bahasa jerman : satu Weltanscahauung  di atas  mana  kita meletakkan Negara Republik Indonesia”
Weltanschauung suatu abstraksi, konsepsi atau susunan pengertian-pengertian yang melukiskan asal mula kekuasaan Negara, tujuan Negara dan cara penyelenggaraan kekuasaan Negara itu, di samping itu Weltanschauung berarti pandangan(filsafat) hidup dari suatu bangsa atau masyarakat tertentu.
Pancasila dalam kedudukannya ini sering di sebut sebagai Dasar Filsafat atau Dasar  Falsafah Negara (Philosofische Gronslag) dari negara,ideology negara atau (staatsidee).
Dalam pengertian ini pancasila merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintahan negara atau dengan lain perkataan pancasila merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Konsekuensinya seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan negara terutama segala peraturan perundang-undangan termasuk proses reformasi dalam segala bidang ini, dijabarkan dan diderivasikan dari nilai-nilai pancasila. Maka pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum, pancasila merupakan sumber kaidah hukum negara yang secara konstitusional mengatur negara Republik Indonesia beserta seluruh unsur-unsurnya yaitu rakyat,wilayah,serta pemerintahan negara.
Sebagai dasar negara, Pancasila merupakan suatu asas kerokhanian yang meliputi suasana kebatinan atau cita-cita hukum. Sehingga merupakan suatu sumber nilai,norma serta kaidah, baik moral maupun hukum negara, dan menguasai hukum dasar baik yang tertulis atau Undang-Undang Dasar maupun yang tidak tertulis atau convensi.Dalam kedudukannya sebagai dasar negara, pancasila mempunyai kekuatan mengikat secara hukum, Sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sebagai sumber tertib hukum Indonesia maka Pancasila tercantum dalam ketentuan tertinggi yaitu pembukaan UUD 1945, kemudian dijelmakan atau dijabarkan lebih lanjut dalam pokok-pokok pikiran. Yang meliputi suasana kebatinan dari UUD 1945, yang pada akhirnya dikongkritisasikan dalam pasal-pasal  UUD 1945, serta hukum positif lainnya.
Kedudukan pancasila sebagai dasar negara tersebut dapat dirinci sebagai berikut :
ü  Pancasila sebagai dasar negara adalah merupakan sumber dari segala sumber hukum (sumber tertib hukum) Indonesia. Dengan demikian Pancasila merupakan asas kerokhanian tertib hukum Indonesia yang dalam Pembukaan UUD 1945 dijelma lebih lanjut ke dalam empat pokok pikiran.
ü  Meliputi suasana kebatinan (Geistlichenhintergrund) dari Undang-Undang Dasar 1945.
ü  Mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara (baik hukum dasar tertulis maupun tidak tertulis). Mengandung norma yang mengharuskan Undang-Undang Dasar mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara (termasuk para penyelenggara partai dan golongan fungsional memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur. Hal ini sebagaimana tercantum dalam pokok pikiran ketempat yang bunyinya sebagai berikut : “  Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, menurut dasar        kemanusiaan yang adil dan beradab”.
ü  Merupakan sumber semangat bagi Undang-Undang Dasar 1945, bagi penyelenggara negara, para pelaksana pemerintahan (juga para penyelenggara partai dan golongan fungsional). Hal ini dapat dipahami karena semangat adalah penting bagi pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, karena masyarakat dan negara Indonesia senantiasa tumbuh dan berkembang seiring dengan perkembangan zaman dan dinamika masyarakat. Dengan semangat yang bersumber pada asas kerokhanian negara sebagai  pandangan hidup bangsa, maka dinamika masyarakat dan negara akan tetap diliputi dan diarahkan asas kerokhanian negara.
Dasar  formal kedudukan Pancasila sebagai dasar negara  Republik Indonesia tersimpul dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV  yang bunyinya sebagai  berikut :
“maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan  indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pengertian kata” Dengan berdasar kepada “ hal ini secara yuridis memiliki makna sebagai dasar negara. Walaupun dalam kalimat terakhir Pembukaan UUD 1945 tidak tercantum kata ’Pancasila’ secara eksplisit namun anak kalimat “dengan berdasar kepada . . . . “ ini memiliki makna dasar  negara adalah Pancasila. Hal ini didasarkan atas interpretasi historis sebagaimana ditentukan oleh BPUPKI bahwa dasar negara Indonesia itu disebut dengan istilah Pancasila.
Sebagaimana telah ditentukan oleh pembentukan negara bahwa tujuan utama dirumuskannya Pancasila adalah sebagai dasar negara Republik Indonesia.Oleh karena itu fungsi pokok pancasila adalah sebagai dasar negara Republik Indonesia.Hal ini sesuai dengan dasar yuridis sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, ketetapan No XX/MPRS/1966.( Jo Ketetapan MPR No.V/MPR/1973 dan Ketetapan No. IX/MPR/1978). Di jelaskan bahwa pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum Indonesia yang pada hakikatnya adalah merupakan suatu  pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita hukum serta cita-cita moral yang meliputi suasana kebatinan serta watak dari bangsa Indonesia. Selanjutnya dikatakannya bahwa cita-cita tersebut adalah meliputi cita-cita mengenai kemerdekaan individu.


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pancasila sebagai dasar negara adalah merupakan sumber dari segala sumber hukum Indonesia.Pancasila merupakan asas kerokhanian dalam pembukaan UUD 1945 dijelma dalam 4 pokok pikiran meliputi :
ü    Suasana kebatinan dari UUD 1945
ü    Mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara (baik hukum dasar tertulis maupun tidak tertulis).
ü    Mengandung norma yang mengharuskan UUD yang mewajibkan pemerintah dll, penyelenggara negara memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur, bunyinya sebagai berikut :
“ Negara berdasarkan atas ketuhanan yang Maha Esa, menurut  dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
ü    Merupakan sumber semangat  dengan perkembangan zaman dan dinamika masyarakat dengan semangat yang bersumber pada asas kerokhanian negara, sebagai pandangan hidup bangsa, maka dinamika masyarakat dan negara akan tetap diliputi dan di arahkan atas kerohanian negara.



DAFTAR PUSTAKA

Koentjaraningrat. 1980. Manusia dan Kebudayaan Indonesia. Jakarta: PT. Gramedia.

Nopirin. 1980. Beberapa Hal Mengenai Falsafah Pancasila, Cet. 9. J          akarta:Pancoran Tujuh.

Notonagoro. 1980. Beberapa Hal Mengenai Falsafah Pancasila, Cet. 9.Jakarta:     Pantjoran Tujuh.

Salam, H. Burhanuddin, 1998. Filsafat Pancasilaisme. Jakarta: Rineka Cipta.


Copyright © 2014 Dunia Students